Rabu, 25 April 2012

OBLIGASI NEGARA RITEL (ORI) SERI ORI006


PENDAHULUAN
Obligasi Negara Ritel adalah obligasi negara yang dijual kepada individu/perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan. ORI diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portfolio utang negara dan memperluas basis investor. ORI merupakan investasi yang bebas terhadap risiko gagal bayar, yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada investor.

PEMBAHASAN
Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Obligasi Negara yang diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk dijual kepada individu atau perorangan Warga Negara Indonesia melalui Agen Penjual (IndoPremier) di pasar perdana.
Salah satu agen penjual adalah IndoPremier yang melayani pembelian dan penjualan Obligasi Negara Ritel (ORI) di pasar perdana secara online melalui situs www.ipotindonesia.com dan melalui Kantor Pusat dan 6 (enam) Kantor Cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Di pasar sekunder, IndoPremier siap berperan sebagai Agen Penjual yang pertama dan satu-satunya dalam memberikan fasilitas transaksi online trading untuk ORI.
Manfaat  Atau  Keuntungan Investasi Pada ORI
1. AMAN, pembayaran kupon dan pokok sampai dengan jatuh tempo dijamin oleh Negara Republik Indonesia.
2. MENGUNTUNGKAN, kupon lebih tinggi dari suku bunga deposito (saat penawaran di pasar perdana) dan potensi capital gain di perdagangan pasar sekunder.
3. FIXED, kupon tetap dan dibayarkan setiap bulan.
4. RINGAN, investasi minimal Rp5 juta dan kelipatannya.
5. LIKUID, dapat diperdagangkan di pasar sekunder, dan dapat dijadikan sebagai agunan atau digadaikan kepada pihak lain.
6. DIVERSIFIKASI, memudahkan investor mendiversifikasi portofolio serta optimalisasi Manajemen Risiko.
7. MUDAH, prosedur pembelian dan penjualan yang mudah dan transparan di pasar Sekunder (melalui mekanisme bursa ataupun diluar bursa dan tercatat di Bursa Efek Indonesia).
8. RITEL, dijual untuk perorangan WNI.

9. PARTISIPASI, masyarakat berperan aktif secara langsung dalam pembiayaan pembangunan nasional.

Pasar Perdana
* Penjualan ORI secara online, Indo Premier memasarkan ORI di pasar perdana secara online melalui situs www.ipotindonesia.com, selain melayani penjualan melalui kantor pusat dan 6 (enam) kantor cabang yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.
* Aman, setiap nasabah akan dibukakan sub-rekening di KSEI.
* Bebas biaya pembukaan rekening surat berharga.
* Bebas biaya penyimpanan sampai dengan jatuh tempo, untuk nasabah Indo Premier Online Trading (IPOT).
* Bebas biaya transfer untuk pembayaran kupon dan pokok, bagi nasabah dengan rekening di Bank BCA dan Bank Mandiri.
* Mudah, Pembayaran dapat dilaksanakan secara debit/kredit dari rekening nasabah yang sudah ada di Indo Premier
* Transparansi, kemudahan akses informasi dan laporan riset yang aktual, tajam dan terpercaya melalui IPOT, website, call center maupun Galeri IPOT.

Pasar Sekunder
* Mudah dan praktis bertransaksi ORI secara online, Indo Premier merupakan agen penjual yang pertama dan satu-satunya memberikan fasilitas online trading ORI di pasar sekunder, melalui sistem Indo Premier Online Trading (IPOT), selain juga melayani trading ORI melalui broker Fixed Income kami, baik melalui mekanisme bursa dan di luar bursa.
* Real Time Information secara cepat, aktual dan terpercaya, yang dapat diakses melalui broker Fixed Income kami maupun sistem IPOT, berupa informasi harga bid/ offer obligasi, laporan konfirmasi jual/ beli, laporan bulanan nasabah, dan perkembangan terbaru pasar obligasi.
* Trading fee yang kompetitif, baik untuk transaksi melalui broker Fixed Income kami maupun melalui IPOT.
* Bebas biaya administrasi untuk surat konfirmasi beli/ jual maupun laporan bulanan nasabah.

Risiko Investasi Pada ORI
* Risiko gagal bayar (default risk). Pada prinsipnya investasi pada ORI tidak memiliki risiko gagal bayar, karena Pemerintah berdasarkan Undang-Undang APBN setiap tahunnya menjamin pembayaran kupon dan pokok SUN, termasuk ORI sampai dengan jatuh temponya.
* Risiko Pasar (market risk) adalah potensi kerugian apabila investor menjual ORI di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya. Untuk menghindari risiko tersebut, sebaiknya ORI tidak dijual sampai dengan jatuh tempo. Atau hanya melepas ORI hanya pada saat harga jualnya lebih tinggi dibanding harga pada saat membeli.
* Risiko Likuiditas (liquidity risk) adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo pemilik ORI yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual ORI di pasar sekunder pada tingkat harga yang wajar. Risiko tersebut sangat kecil pada Investasi pada ORI, karena ORI dapat dijadikan jaminan atau digadaikan kepada pihak lain.

Prosedur Investasi ORI di Pasar Perdana
* Investor adalah individu atau perseorangan WNI yang dibuktikan dengan KTP.
* Pemesanan minimal Rp5 juta dan kelipatannya s/d maksimal Rp3 miliar.
* Memiliki rekening dana di bank nasional dan rekening efek di IndoPremier (partisipan sub-registry)
* Mengisi Formulir Pemesanan dari IndoPremier.
* Menyetor dana ke rekening bank khusus ORI milik IndoPremier:
Bank : Bank Mandiri - Cabang Bursa Efek Jakarta
No. rekening : 104.000.4102583
Atas Nama : PT Indo Premier Securities
dan menyampaikan bukti setor dana, yang disertai remarks Nama dan No. KTP Pemesan kepada IndoPremier sesuai jumlah pemesanan.
* IndoPremier akan mengumumkan perolehan hasil penjatahan pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
* Menerima bukti kepemilikan surat berharga dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
* Menerima pengembalian sisa dana dalam hal jumlah pemesanan tidak seluruhnya dimenangkan.

Mekanisme Pembayaran Kupon dan Pokok
* Pemerintah melalui Bank Indonesia mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan/atau pokok ORI ke sub-registry/ KSEI.
* Selanjutnya sub-registry/ KSEI mentransfer dana tunai kepada partisipan sub-registry (IndoPremier).
* IndoPremier mendistribusikan dana tersebut ke rekening dana investor pada tanggal jatuh tempo pembayaran kupon dan/atau pokok ORI.
* Pihak yang berhak atas kupon dan/atau pokok ORI adalah pihak yang tercatat sebagai pemegang ORI pada sub-registry 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal pembayaran kupon dan/atau pokok ORI.

Ilustrasi Perhitungan Hasil Investasi
* Investor A membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp.10.000.000,- dengan kupon 9,35%/tahun dan tidak dijual sampai jatuh tempo; maka hasil yang diperoleh adalah :
1. Kupon = 9,35% x Rp. 10.000.000,- x 1/12
= Rp. 77.917,- setiap bulan s/d jatuh tempo
2. Pokok pada saat jatuh tempo sebesar Rp. 10.000.000,-
* Investor B membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp. 10.000.000,- dengan kupon 9,35%/tahun dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 105%; maka hasil yang diperoleh adalah :
1. Kupon = 9,35% x Rp. 10.000.000,- x 1/12
= Rp. 77.917,- setiap bulan s/d saat dijual
2. Capital Gain = Rp. 10.000.000,- x (105-100)%
= Rp. 500.000,-
Dengan adanya Capital Gain, maka Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp 10.500.000,-
* Investor C membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp. 10.000.000,- dengan kupon 9,35%/tahun dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 95%; maka hasil yang diperoleh adalah :
1. Kupon = 9,35% x Rp. 10.000.000,- x 1/12
= Rp. 77.917,- setiap bulan s/d saat dijual
2. Capital Gain = Rp. 10.000.000,- x (95-100)%
= - Rp. 500.000,-
Dengan adanya Capital loss,Pokok yang diterima saat dijual adalah Rp. 9.500.000,-
Catatan : Perhitungan diatas belum memperhitungkan pembayaran pajak fiskal atas kupon dan capital gain sebesar 15% , serta biaya transaksi di Pasar Sekunder.
Ringkasan Produk
Penerbit : Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia
Seri : ORI 006
Nilai Nominal : Rp 1 juta per unit
Tenor : 3 tahun
Tanggal Penawaran : 24 Juli - 7 Agustus 2009
Tanggal Penjatahan : 10 Agustus 2009
Tanggal Setelmen : 12 Agustus 2009
Tgl Pencatatan Bursa : 13 Agustus 2009
Tanggal Jatuh Tempo : 15 Agustus 2012
Minimum Pemesanan : Rp 5 juta dan kelipatannya
Maksimum Pemesanan : Rp 3 miliar
Satuan Perdagangan : Rp 5 juta
Kupon : 9,35% per tahun
Pembayaran Kupon : Setiap bulan pada tanggal 15
Kustodian/Sub Registry : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
Agen Penjual : PT Indo Premier Securities (IndoPremier)
Pembyrn Kupon & Pokok : Bank Indonesia
Buyback : Pemerintah dapat membeli ORI sebelum Jatuh Tempo
Perdagangan : Dapat diperdagangkan pada bursa dimana ORI didaftarkan

DISCLAIMER
Keterangan ini hanya sebagai sarana informasi mengenai Obligasi Negara Ritel (ORI) dan tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi untuk membeli.
Pelajari terlebih dahulu seluruh informasi mengenai penawaran Obligasi Negara Ritel (ORI) secara seksama sebelum Anda melakukan investasi.
Keputusan untuk membeli Obligasi Negara Ritel (ORI) ini hendaknya disesuaikan kebutuhan investasi dan tingkat preferensi Anda terhadap risiko investasi.

KESIMPULAN
ORI (OBLIGASI NEGARA RITEL) maksudnya adalah jenis obligasi negara yang diperjualbelikan secara ritel atau eceran dengan pecahan yang relatif kecil. Ritel atau eceran  sebagaimana pengertian perdagangan barang  dapat dijual dalam bentuk pecahan kecil dan dapat dilakukan ditoko-toko besar atau kecil sekalipun.Untuk ORI tersebut prinsipnya sama  dengan itu hanya saja tempat perdagangannya bukan di pasar akan tetapi pada Bank atau Perusahaan Sekuritas yang ditujuk oleh Pemerintah. Ritel mengandung maksud juga bahwa penjualan dan pembelian dalam skala kecil dan relatif dapat terjangkau oleh masyarakat luas. Pengertian kecil untuk ukuran obligasi ini adalah Rp 5.000.000,- ( lima juta rupiah) dengan kelipatan di atasnya misalnya Rp 10.000.000,- ( sepuluh juta rupiah ) dan seterusnya  dengan  pecahan terbesar  adalah Rp.3.000.000.000,- ( tiga milyar rupiah).

REFERENSI :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar