PENDAHULUAN
Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah
instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara
tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang,
stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.
Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab
untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di
negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya
harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral
menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang
serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero
inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila
jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan
instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
PEMBAHASAN
Sejarah bank sentral tidak terlepas dari sejarah dikenalnya
sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan perekonomian secara umum,
dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama kalinya dalam
perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman dahulu alat tukar
yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki nilai intrinsik
yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut. Biasanya berupa
uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai intrinsik yang sama
terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang logam emas seberat 1
gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena emas dengan kondisi 1
gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan dimana-mana nilainya adalah
1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini sudah lebih maju dibandingkan
dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan dilakukan dengan alat tukar yang
belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau bahkan sistem barter langsung
terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini menjadi cikal-bakal dimulainya
perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus berkembangnya perdagangan dan
perekonomian, alat tukar berupa uang logam tersebut mulai menjadi keterbatasan
karena memang ketersediaan sumber daya alam yang terbatas untuk mencetak jenis
uang seperti itu, dan ini menghambat potensi untuk berkembang lebih besarnya
lagi perekonomian suatu negara sementara jenis-jenis produk baru dan bentuk
industri baru sangat potensial untuk muncul namun amat disayangkan jika
aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum harus terhambat karena
mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang sangat terbatas
tersebut.
Untuk itulah kemudian dikenal sistem uang kertas yang pertama
kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam hal ini dilakukan oleh
suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut bank, dimana uang kertas
yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki nilai yang sama atau
dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar terhadap emas atau
uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu mendatang atau
pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya masing-masing,
bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri dan jenis-jenis
jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial merugikan masyarakat
karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atau
aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang nasabah berniat untuk
mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada bank tersebut dengan
cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank tersebut ternyata
harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit dari yang
dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang pernah ia
simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama kalinya
dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang baru
ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah negara menyadari perlunya suatu bank sentral
yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk memastikan adanya satu jenis
mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu negara tersebut agar memiliki
nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena dijamin oleh negara (dengan cara
awalnya negara menjamin uang kertas tersebut dengan sejumlah emas deposit atau
logam berharga lainnya yang dicadangkan setiap mencetak nominal uang tersebut,
namun belakangan tidak lagi dan jaminannya hanya atas nama negara saja atau
sejumlah kecil emas) dan dapat dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam
menjalankan aktivitas perekenomiannya di negara tersebut.
KESIMPULAN
Dan dengan kewenangannya bank sentral mengatur jumlah uang
yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda perekonomian dengan keseimbangan
yang tepat antara peredaran jumlah uang dan barang, dan dapat terus saling
mengembangkan, dengan cara tidak sampai menyebabkan kelebihan jumlah
likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian negara tersebut yang dapat
menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau turunnya nilai uang), dan juga
sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan likuiditas yang dapat menyebabkan
perekonomian sulit bergerak apalagi untuk berkembang.
REFERENSI :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar