Kamis, 03 Maret 2011

TUGAS PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN ( PART 5)

1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia?
Jawab :

Sebaiknya pemerintah harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat pada umumnya dan tidak boleh pandang bulu dalam hal memecahkan serta menyelesaikan berbagai kasus-kasus yang ada di muka bumi ini. Karena kedudukannya di mata hukum semuanya adalah sama. Dan Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran, dan pastinya tidak mudah menerima suapan atau sogokan dari berbagai pihak.
Pemerintah yang belum bisa menerapkan hal seperti disebutkan di atas tersebut berarti belum menegakkan supremasi hukum di Indonesia ini dan tidak patut dijadikan sebagai panutan Negara ini. Seharusnya bagi pemerintah yang diketahui melenceng dari hal tersebut, lebih baiknya segera ditindak lanjuti melalui jalur hukum atau yang sepantas dan sepadan dengan apa yang telah diperbuat supaya tidak mengotori Negara kita ini, atau dengan kata lain, hukum di Indonesia harus ditegakkan!

2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia?
Jawab :

untuk menghadapi kasus yang berhubungan dengan kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di indonesia adalah harus menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama agar tidak terjadi sikap saling salah paham antar sesamanya. Hal itu semua dilakukan agar dapat tercipta kerukunan, dan keharmonisan. Sekaligus dapat memupuk semangat persahabatan dan saling gotong-royong dalam menghadapi ketidakadilan di muka bumi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar